Jelang Bulan Suci Ramadhan, 2488 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilegon

    Jelang Bulan Suci Ramadhan, 2488 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cilegon

    CILEGON, - Tindaklanjuti instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto kepada para Kapolres untuk menindak tegas peredaran miras jelang bulan suci Ramadhan, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman Keras (Miras) di Polres Cilegon pada Rabu (31/03). 

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan hari ini Polres Cilegon Polda Banten melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras baik itu dalam bentuk botol maupun dalam bentuk literan yang  berhasil kami sita. 

    "Pagi ini kami melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak  2488 Botol dengan berbagai merek dan  75 liter tuak barang bukti tersebut dimusnakan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri Serang, " ucap Kapolres Cilegon.

    "Minuman keras yang dimusnakan tersebut berasal dari wilayah wilayah pemerintahan kota cilegon dan sebagian dari wilayah Kabupaten Serang hal tersebut mengingat wilayah hukum Polres Cilegon berada di Kota Cilegon dan Sebagian diwilayah Kabupaten Serang, " jelas Sigit Haryono. 

    Sigit Haryonono menambahakan Polres Cilegon telah meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk dapat menindak tegas badan usaha yang terbukti menjual Miras tanpa ijin. 

    "Untuk memotong supply and demand dari minuman keras maka pada saat Polres Cilegon melakukan operasi dan mendapati ada toko dan badan usaha yang menjual Miras tanpa ijin maka kami akan mengusulkan agar pemerintah Kota Cilegon memberikan sanksi administarsi atau mencabut ijin yang dimiliki, " ujar Kapolres Cilegon. 

    Sigit Haryono menambahkan akan berkoordinasi untuk memberlakukan sanksi tersebut.

    "Tindak lanjutnya adalah kami akan membicarakan ke tingkat Forkopimda dengan Pak Walikota dengan pak Ketua DPRD karena kebijakan tersebut  menyangkut dengan adanya aturan-aturan yang harus ditempuh mungkin peringatan dulu atau seterusnya itu langkah-langkah kami, " tutur Sigit Haryono.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Dirlantas Polda Banten Dampingi Kakorlantas...

    Artikel Berikutnya

    Kabid Humas Polda Banten Update Kepadatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami